Apa itu Kurban? dan Bagaimana Pelaksanaanya ?
Apa yang dimaksud dengan kurban? Kurban berasal dari bahasa Arab “Qurban” yang berarti dekat. Atau bisa juga disebut Al-Udhhiyah atau Adh-Dhahiyya yang artinya berarti hewan sembelihan yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari tasyriq sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kata lain yang juga mempunya arti kurban adalah al-nahr yang artinya sekitar dada. Jika dikatakan nahrtuhu maka artinya mengenai dadai yang maksudnya menyembelih.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kurban adalah persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, sapi, unta yang disembelih pada Lebaran Haji) sebagai wujud ketaatan muslim kepada-Nya.
Arti Kurban Secara Terminologi
Berikut ini beberapa definisi apa yang dimaksud dengan kurban secara terminologi menurut beberapa ahli fikih:
- Menurut ‘Abd Rahman Al-Jaziri, kurban adalah binatang ternak yang disembelih atau dikurbankan untuk mendekatkan diri kepada Allah pada hari idul kurban.
- Menurut Hasan Ayyub, menyatakan kuban adalah unta, sapi, kambing yang disembelih pada Idul Adha dan hari tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah.
- Menurut Wahbah al-Zulaihi, kurban adalah menyembelih hewan atau binatang ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah pada waktu yang telah ditentukan.
Dari sekian banyaknya definisi tentang apa itu kurban. Secara garis besar, yang dimaksud dengan apa itu kurban adalah menyembelih hewan seperti unta, sapi, biri-biri, domba, kambing atau yang lain, pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Hukum Pelaksanaan Ibadah Kurban
Hukum pelaksanaan untuk penguat penjelasan apa itu kurban disebutkan dalam firman Allah dalam Q.S Al-Kautsar (108): 2, sebagi berikut:
“Maka dirikanlan shalat karena Tuhanmu dan berkobanlah”
Serta firman Allah yang menyatakan bahwa menyembelih binatang-binatang tersebut adalah bagian dari syiar agama, sebagai berikut:
“Dan telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila Telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami Telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur” (Q.S. Al-Hajj [22]: 36)
Pelaksanaan ibadah kurban juga dilandasi oleh hadis nabi yang berasal dari Anas yang menerangkan bahwa rasulullah berkurban dengan dua ekor domba yang penyembelihannya beliau lakukan sendiri. Hadis Anas ra, ia berkata:
“Telah ber kurban Nabi saw kibas putih dengan sedikit hitam lagi bertanduk, beliau menyembelihnya sendiri dengan membaca bismillah dengan bertakbir dengan meletakkan kaki-kaki beliau pada tulang-tulang rusuknya.”
(H.RBukhari dan Muslim)
Menurut madzhab Imam Syafi’i dan jumhur Ulama melaksanakan ibadah kurban adalah sunnah yang sangat diharapkan. Sunnah disini ada 2 macam yaitu sunnah yang dilakukan oleh setiap orang yang mampu dan sunnah menyembelih 1 ekor atau 2 ekor untuk satu keluarga. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah adalah wajib bagi yang mampu.
Melaksanakan ibadah kurban tidak hanya sebagai perayaan hari raya Idul Adha, namun memiliki manfaat yang luar biasa. Dengan berkurban kita dapat menambah rasa syukur kita kepada Allah SWT, memupuk rasa peduli terhadap sesama karena dapat saling berbagi, menambah amalan, serta menyucikan diri dan harta benda karena dengan keikhlasan kita dalam berkurban, maka kita akan mendapat keberkahan-Nya.
0 Comments