Aqiqah dan kurban merupakan sama-sama ibadah yang memiliki persamaan yaitu dalam hal menyembelih hewan. Menjelang hari raya Idul Adha, ibadah kurban mengundang pertanyaan bagi sebagian orang.
Misalnya, apabila belum diaqiqahkan oleh orang tua, sebaiknya mana yang didahulukan, aqiqah atau kurban? Sebelum itu, hendaknya mengetahui terlebih dahulu apa itu kurban dan aqiqah.
Apa Itu Kurban dan Aqiqah?
Kurban berasal dari bahasa Arab “Qurban” yang berarti dekat. Sedangkan secara terminology kurban adalah menyembelih hewan ternak seperti unta, sapi, biri-biri, domba, kambing atau yang lain, pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sedangkan aqiqah adalah proses menyembelih hewan ternak setelah bayi dilahirkan. Biasanya dilakukan pada hari-7 setelah kelahiran atau bisa juga pada hari ke-14 atau ke-21. Atau ketika sudah mampu untuk melaksanakannya. Aqiqah dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati.
Aqiqah dilaksanakan oleh kedua orang tua jika anak masih belum baligh. Tetapi apabila sampai dewasa belum mampu, maka gugurlah sunnah orang tua untuk melaksanakan aqiqah tersebut.
Aqiqah dan Kurban, Mana yang Didahulukan?
Ada beberapa pendapat yang mengatakan untuk lebih mendahulukan kurban. Ada juga yang berpendapat untuk melihat kondisi dan situasinya.
- Lebih Mendahulukan Kurban
Yang mengatakan untuk lebih mengutamakan kurban dikarenakan tidak ada perbedaan pendapat mengenai hukumnya, yaitu sama-sama sunah dan menjadi wajib apabila dijadikan nadzar.
Alasan lain adalah waktu kurban yang terbatas yaitu hanya 4 hari. Sedangkan aqiqah walau pada umumnya dilakukan hari ke-7 setelah kelahiran, tetapi jika belum mampu, bisa dilakukan hingga anak dewasa (akil baligh).
- Tergantung Situasi dan Kondisi
Ada yang mengatakan untuk melihat kondisi dan situasinya terlebih dahulu. Apabila memasuki bulan Zulhijah, hingga hari raya Idul Adha dan hari tasyrik maka diutamakan untuk mendahulukan kurban terlebih dahulu.
Akan tetapi jika tidak mendekati hari raya Idul Adha dan hari tasyrik maka lebih diutamakan untuk melaksanakan aqiqah terlebih dahulu.
Menggabungkan Niat Kurban dengan Aqiqah
Ada juga yang menjadi sebuah pertanyaan. Seperti misal, ingin menggabungkan niat antara keduanya.
Apabila seseoarang ingin berniat supaya mendapatkan pahala keduanya, yaitu kurban dan aqiqah, maka tidak bisa dilakukan karena keduanya merupakan ibadah yang berbeda. Kecuali jika hewan yang disembelih sapi atau unta karena keduanya boleh untuk tujuh orang.
Namun menurut pendapat Imam Ramli yang pernah dituliskan oleh Syekh Nawawi Al-Batani dalam kita Al-Tausiyah. Berdasarkan pendapat dari salah satu ulama besar Madzab Syafii itu, jika seseorang berniat menggabungkan kedua niat tersebut, maka diperbolehkan.
Menurut beliau, pahala yang didapat besa berlipat jika diniatkan keduanya. Berikut pendapat Imam Romli dari Madzab Syafii
“Jika ada orang berqurban di hari yang diperkenankan aqiqah dengan niat qurban maka yang berqurban akan mendapatkan sunnah aqiqah juga”
Tetapi akan lebih baik agar mengikuti pendapat dari kebanyakan pendapat ulama, yaitu agar tidak digabungkan niatnya antara aqiqah dan kurban.
Walaupun ada sedikit perbedaan antara kurban dan aqiqah, keduanya merupakan sama-sama ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Keduanya juga memiliki banyak manfaat yang sama yaitu manambah rasa syukur kita kepada Allah SWT, memupuk rasa peduli terhadap sesama karena dapat saling berbagi.
Serta menambah amalan, juga menyucikan diri dan harta benda karena dengan keikhlasan kita dalam berkurban maupun ber aqiqah.